BRUNEI
DARUSSALAM - negara kecil kedua setelah singapura dikawasan asia
tenggara meresmikan undang-undang pidana umum digantikan hukum syariah
islamiyah mengadopsi hukum yg diberlakukan Saudi Arabia tentu ini
bertentangan dg hukum Internasional yg menjunjung tinggi Hak Asasi
Manusia karena dianggap kejam dan tidak berperi kemanusiaan , ada hukum
rajam sampai mati bagi mereka yg melakukan zina tidak terkecuali kaum
gay dan homoseksual , ada hukuman pancung bagi mereka yg membunuh dan
orang yg dianggap menistakan keyakinan Islam , yah gitulah sedulur
selama penguasa menganggap itu hukuman terbaik maka selama itu pula
tirani sulit diubah , kalo sudah berlaku biasanya kedepannya juga sulit
untuk dikoreksi padahal Tuhan saja maha pengampun tapi hukum qisos
seolah2 menjadi cara terakhir yg tidak bisa ditawar2 untuk mati dg cara
dirajam sampe mati dan dipancung sampai badan dan kepala berpisah ,
tentu bagi yg mengalami merupakan momok yang paling menakutkan di dunia ,
gimana pendapat Anda brooo !? , ..
SELAMAT DATANG DI SITUS PRIBADI KANG URIP
Entri yang Diunggulkan
LINK EMAS KEBERUNTUNGAN ANDA !
http://bit.ly/LinkKeberuntunganAnda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar