POLWAN DIPERBOLEHKAN BERJILBAB ~ baru2 ini kepolisian RI memperbolehkan polwan dalam berdinas pake jilbab dg warna disesuaikan pakaian yaitu coklat tua dipadu kuning kecoklatan , ini diakibatkan dari tekanan yg bertubi2 dari orang2 agamis yg selalu saja menyalahkan institusi kepolisian apabila ada satu saja yg berjilbab , mustinya tugas pemerintahan atau negara tidak dicampur adukan dg ajaran agama apapun , tapi yang terjadi ternyata demikian , bagi aku secara pribadi terserah mau dibawa kemana aturan main hidup didunia , mau pake jilbab silahkan , mau tidak pake jilbab juga silahkan bahkan gak pake apa2 juga silahkan , karena keyakinan tidak bisa dipaksakan , toh saya nggak punya hak memiliki wanita2 itu , karena mereka hanya fatamorgana , secantik apapun wanita2 yg ada didunia tetap saja jatah istri cuma satu , ngapain diperdebatkan , ditutupi suratnya silahkan , dibuka suratnya alhamdulilah berarti Tuhan masih memberi kesempatan kepada saya melihat indahnya dunia , karena bagi kami sebagai lelaki hidup hanya sementara kenapa yang indah kok tega dututup-tutupi , betapa durjananya feremfuan yang tahu bahwa lelaki suka yang indah2 , sementara perempuan menutupinya dg tanpa sedikitpun aurat yg keluar , padahal auratnya membikin urat kaum adam berdiri tegak sebagai wujud penghormatan dan terima kasih atas apa yang dilihatnya dan dirasakanya , .. Tapi kenyataanya harus demikian ya sudah , toh mereka para wanita yg berjilbab atau tidak , nambah anggun atau nambah cantik toh tidak ada urusan dg kita , ... ya lih Jhon !? , ..
Suka · · Promosikan · Bagikan
- Agus Nawawi, Riduan Tarabalaga, Pizton Mb Senjakelabu dan 3 lainnya menyukai ini.
- Urip Sutrisno hagahahahaha , iya , kang mughni .. angger kaya kuwe nyong setuja , bukan hanya perempuan yg diwajibkan berhisab , mustinya lelaki juga diwajibkan berjilbab , eben katok rai keprukan kabeh ! , .. ta lih mas ? , .. kikikukkkkk
- Hanung Miranoor Perempuan klo sdh pke Jilbab bebannya smakin berat krn dia hrs bisa mengemban amanah sbg seorang Muslimah.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar