SELAMAT DATANG DI SITUS PRIBADI KANG URIP

SELAMAT DATANG DI SITUS PRIBADI KANG URIP

Entri yang Diunggulkan

LINK EMAS KEBERUNTUNGAN ANDA !

http://bit.ly/LinkKeberuntunganAnda

KALENDER BARU TAHUN 2020

KALENDER BARU TAHUN 2020
KALENDER 2020 KAMI PERSEMBAHKAN BUAT ANDA ! SILAHKAN DOWNLOAD DAN CETAK UNTUK KEBUTUHAN HARIAN ANDA !

Senin, 26 Desember 2011

REMUNERASI PNS

Guru Honorer
SBY: "Pecat PNS Malas!"

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta pimpinan instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat hingga ke daerah, bersikap tegas terhadap pegawainya. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal, malas dan tidak bisa mengikuti ketentuan reformasi birokrasi, diserukan untuk dibebastugaskan saja alias dipecat dari status abdi negara.

"Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan rencana aksi atau memberikan remunerasi. Yang kita lihat itu outcomenya. Mereka yang tidak berubah, harus diikhlaskan tidak menjalankan tugas lagi karena mengganggu," tegas SBY saat membuka rapat kerja pemerintah di Istana Bogor, Jumat (23/12).

Menurut SBY, pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa lebih baik lagi bila tiga hambatan yang ada saat ini, bisa diatasi. Tiga penghambat tersebut adalah birokrasi yang masih rumit baik ditingkat pemerintah pusat maupun daerah, sarana infrastruktur yang masih kurang memadai untuk masuknya investasi dan terakhir adalah masih banyaknya kasus korupsi.
"Kalau tiga penghambat itu kita hilangkan atau kita perkecil, tentu prestasi dan capaian ekonomi kita akan lebih maju lagi," kata SBY.

Selain itu SBY mengajak semua lini, bukan hanya aparat penegak hukum, untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sementara perihal infrastruktur, Presiden SBY mengajak kepala daerah untuk terus melakukan efesiensi anggaran.

"Saya minta Gubernur bersama-sama dengan pemerintah pusat mengurangi belanja rutin, membuatnya lebih efesien yang tertuang nyata dalam APBD dan APBN," kata SBY.

Ketegasan yang diharapkan Presiden SBY bagi PNS non produktif, mendapat dukungan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurutnya, arahan Presiden tentang pelaksanaan reformasi birokrasi selama ini sudah jelas dan tinggal pelaksanaannya di lapangan.
"Pesan Presiden itu konsisten beberapa tahun ini. Tentu jajaran yang ada di birokrasi harus menindaklanjutinya dengan betul-betul konkrit," tegas Agus.

Agus pun mengungkapkan, saat ini reformasi birokrasi dalam bentuk usulan pensiun dini bagi PNS masih dalam pembahasan dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB).

Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu calo PNS selama moratorium penerimaan CPNS diberlakukan hingga 2013.
"Tidak akan bisa (peluang jadi PNS selama moratorium). Karena salah satu agenda yang dibahas Presiden, beliau ingin penertiban birokrasi, sogok menyogok dan urusan yang berbelit-belit," tegas Gamawan usai rapat kabinet di Istana Bogor.

Jika ada yang tertipu calo PNS, Gamawan menyerukan untuk diselesaikan melalui jalur hukum."Itu penipuan. Kami mendorong selesaikan secara hukum saja," katanya.

Gamawan kembali menjelaskan, moratorium PNS diharapkan dapat mengatur kembali kebutuhan aparatur di tingkat daerah. Karena selama ini, banyak daerah yang tidak memiliki konsep yang jelas. Idealnya, belanja aparatur di daerah hanya sekitar 35-40 persen dari APBD. Namun ada daerah yang belanja aparaturnya di atas 50 persen. "Karena itu kita minta daerah mendata kebutuhan data aparaturnya dan mengirimkannya paling lambat akhir tahun ini. Resikonya, kalau tidak mengajukan maka tidak akan diberikan (kuota CPNS)," ungkap Gamawan.

Selain itu Gamawan juga mengkritisi Pemda yang masih saja menerima tenaga honorer. Padahal rekruitmen tenaga honorer sudah ditutup sejak akhir tahun 2005 dengan keluarnya peraturan presiden (Perpres). "Akibatnya ini (honorer) menjadi beban pemerintah pusat. Padahal sudah dilarang. Kita minta stop tidak ada perekrutan (honorer) lagi, karena kita ingin menata birokrasi," tegasnya. (afz/jpnn)

Usai Cuti Bersama, Kehadiran PNS Dipantau
SELURUH jajaran di lingkungan Pemko Medan akan menjalani Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2011, Senin (26/12).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.2 Tahun 2010 No. Kep.110/MEN/VII/2010 dan No.SKB/07/M.PAN-RB/06/2010 tanggal 15 Juni 2010 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011.

"Selasa (27/12), seluruh pegawai diharuskan masuk kerja kembali sebagaimana biasanya," kata Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono menjelaskan berdasarkan surat edaran Sekda No.800/22983 tanggal 20 Desember 2011 yang telah diterimanya di Balai Kota Medan, Selasa kemarin.

Untuk itu, lanjut Budi, Sekda menegaskan kepada seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas/Badan, Sekretaris DPRD Medan, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Direktur Perusahaan Daerah milik Pemko Medan serta Camat di lingkungan Pemko Medan diingatkan agar tetap memantau kehadiran PNS di lingkungan kerjanya masing-masing usai pelaksanaan Cuti Bersama.

"Dalam pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, khusus untuk sekolah agar mempedomani kalender pendidikan. Sedangkan bagi unit kerja bersifat operasional maupun pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak bisa ditunda antara lain Dinas Kesehatan, RSUD dr Pirngadi, Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan dan satuan Polisi Pamong Praja agar tetap mengatur program kerja masing-masing," jelasnya.

Dengan disampaikannya pengumuman ini, Budi berharap agar masyarakat bisa mengetahuinya. Dengan demikian masyarakat yang punya keperluan dengan instansi pemerintah di jajaran Pemko Medan tidak akan mengunjunginya pada hari yang telah ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal 2011 tersebut.(adl) — via DUKUNG FORUM HONORER INDONESIA
http://No.SKB/07/M.PAN-RB/06/2010
· · · sekitar sejam yang lalu melalui seluler ·

    • Ferry Kano bagus, angkat honore yang bisa kerja aja....
      sekitar sejam yang lalu ·
    • Jejaka Lanang sayang pak sby cuma bisa ngomong, aksinya belum ada......
      sekitar sejam yang lalu ·
    • Prabu Diky Slaluwangi Kalo cuma perintah sih percuma saja.. Saatnya buktikan kpd rakyat dgn
      Kenyataan,bukan cuma omongan saja..
      Pada kenyataan nya. Di pusat dan daerah tidak punya nyali untuk memecat PNS...MALAS!
      sekitar sejam yang lalu ·
    • Eko Suryo Pengalaman pribadi dilayani PNS baru, SDMnya payah. Apaah ada yang salah dalam proses rekrutmennya?
      sekitar sejam yang lalu ·
    • Erwyn Rosevelt Cuma sayangnya,hanya segelintir org yg mau mngikuti intruksi/printah presiden.mesti hrs dipantau trs.
      sekitar sejam yang lalu ·
    • Nur Rohman Gak bisa koment... Kita lihat aja realisasinya.. Kebanyakan sih cuma NO ACTION TALK ONLY.
      sekitar sejam yang lalu ·
    • Fendi Taryudi
      kita gak butuh cm pinter bersilat lidah lah yg pentg action...jujur saya sbg kary swasta kecewa ama pemerintah yg goblok dan bobrok pintere cm ngeluh coba sekarg setiap org di tarik pajak segala macem tp mana fasilitas2 UMUM YG DI GEMBAR GE...Lihat Selengkapnya
      52 menit yang lalu ·
    • Oop Khana Sopardi Kami hanya korupsi waktu ko Pak, ga sampe milyar atou trilyun, kenapa hrs di pecat? bapa aja yg tau Century diam aja, Ashary aja yg mau bongkar Century malah dipenjara.
      51 menit yang lalu · · 1
    • Urip Sutrisno ora usah keras lah ! .. Slow rock bae wis .. Nyambut gawe laka rampunge .. Kecuali urusan hukum dan korupsi wajib cepet dan taktis .. Kuwe sing nyata2 membuat kehancuran sebuah negara .. Nggih mboten sedulur ?! ..
      50 menit yang lalu · · 1
    • Fendi Taryudi jangan paksa rakyat untuk melakukan revolusi...krn rakyat udah bosen di bodohi
      50 menit yang lalu ·
    • Si-loet Mbokene Anyar semoga
      48 menit yang lalu ·
    • Oop Khana Sopardi Betul kang Urif + kang Fendi, ga usah keras keras Wong Bapa nya yg menghalalkan Korupsi, sampe dipengadilan pun sudah terjadi pengadilan syaitan, yg tegas mau menegakan hukum malah dipenjara.
      33 menit yang lalu · · 1
    • Nur Hidayat SBY "OMDO",dia punya prinsip yg penting udah ngomong,udah memerintahkan.pelaksanaannya...ya...terserah. BIASA..TEBAR PESONA.....
      11 menit yang lalu ·
    • Wizzy Stz Bravo pak SBY...setuju!!!
      9 menit yang lalu ·

Tidak ada komentar:

Posting Komentar